Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

“Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan,” tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).

Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)

  • Related Posts

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP

    TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan,…

    Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

    Jember – Respons cepat jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi pelaku beredar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP

    Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

    Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

    Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

    Bhabinkamtibmas Polres Gresik Tinjau Tanaman Sawi di Benjeng, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Polres Gresik Tinjau Tanaman Sawi di Benjeng, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Sidayu Tinjau Tanaman Selada di Sukorejo, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional