Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

  • Related Posts

    Manfaatkan Lahan Produktif, Polsek Benjeng Perkuat Program Ketahanan Pangan

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan tanaman kacang hijau di Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,…

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

    SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika di Benteng Dalam, Semampir, Surabaya. Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Manfaatkan Lahan Produktif, Polsek Benjeng Perkuat Program Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 2 views
    Manfaatkan Lahan Produktif, Polsek Benjeng Perkuat Program Ketahanan Pangan

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 2 views

    Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views

    Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views

    Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Bencana Gempa di NTT

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 1 views

    Dari Palangka Raya, Wakapolri Bersama KSAD Pastikan Kesiapan Pasukan Tangani Karhutla

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 1 views