Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

PROBOLINGGO,– Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan.

Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan.

Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat sendiri.

“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026)

Dengan pengakuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.

“Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa,” tegas Kompol Masykur.

Sebelumnya, kabar mengenai dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Banyak warga yang merasa cemas terhadap kondisi keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kompol Masykur juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi terkait kejadian yang saat ini meresahkan masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelapor meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Probolinggo.

Ia mengakui hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (*)

  • Related Posts

    Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan

    MAGETAN – Memasuki musim kemarau 2026, Polres Magetan Polda Jatim meningkatkan langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Magetan. Selain melakukan sosialisasi dan edukasi kepada…

    Manfaatkan Lahan Produktif, Polsek Benjeng Perkuat Program Ketahanan Pangan

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan tanaman kacang hijau di Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views

    Manfaatkan Lahan Produktif, Polsek Benjeng Perkuat Program Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 2 views
    Manfaatkan Lahan Produktif, Polsek Benjeng Perkuat Program Ketahanan Pangan

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 2 views

    Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views

    Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views

    Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Bencana Gempa di NTT

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 1 views