Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

PACITAN – Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan milik seorang lansia inisial M (60) warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada bulan Juli yang lalu terjadi saat pemilik rumah tengah menghadiri hajatan.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan satu tersangka berinisial SRW (43) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Pacitan.

Pelarian tersangka yang terekam CCTV tersebut berakhir saat Polisi menangkapnya di wilayah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap handphone dan rekening tersangka, diduga sebagian besar hasil kejahatan ini digunakan untuk judi online (Judol).

“Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ada transaksi deposit yang kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp100 juta diduga kuat untuk Judol,” terang AKBP Ayub saat konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Kapolres Pacitan mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor jenis Smash, Vario, dan Beat yang dibeli dari hasil penjualan emas curian.

Selain itu juga diamankan uang tunai Rp2,5 juta, celana pendek hitam yang digunakan saat beraksi, kartu ATM, satu unit HP, linggis, surat emas, kotak penyimpanan, serta dua buah anak kunci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku resmi ditahan sejak 23 Agustus 2026. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

“Selanjutnya berkas perkara beserta barang bukti kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Ayub. (*)

  • Related Posts

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Polres Ponorogo Razia THM Cegah Peredaran Narkotika

    PONOROGO – Jajaran Polres Ponorogo Polda Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Ponorogo. Langkah preventif ini diwujudkan melalui razia gabungan berskala besar yang…

    Ketahanan Pangan Jadi Komitmen, Polsek Dukun Cek Budidaya Melon Warga

    Gresik– Polres Gresik melalui Polsek Dukun terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengecekan tanaman melon di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Selasa (25/8/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

    • By Redaksi
    • Agustus 25, 2026
    • 1 views

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Polres Ponorogo Razia THM Cegah Peredaran Narkotika

    • By Redaksi
    • Agustus 25, 2026
    • 1 views

    Ketahanan Pangan Jadi Komitmen, Polsek Dukun Cek Budidaya Melon Warga

    • By Redaksi
    • Agustus 25, 2026
    • 3 views
    Ketahanan Pangan Jadi Komitmen, Polsek Dukun Cek Budidaya Melon Warga

    Perkuat Sinergi Antar-Lembaga, Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Gelar FGD Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Gresik

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 2 views
    Perkuat Sinergi Antar-Lembaga, Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Gelar FGD Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Gresik

    Polri dan Bhayangkari Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Flores

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views

    Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 1 views