Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.

“Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap,” kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).

Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng.

Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” tegasnya.

Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki.

Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur.

Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.

Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun. (*)

  • Related Posts

    Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Bencana Gempa di NTT

    NTT — Tim K3I Stamaops Polri terus memperkuat pengawasan, koordinasi, serta dukungan operasional dalam penanganan bencana gempa bumi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim yang dipimpin Waastamaops…

    Dari Palangka Raya, Wakapolri Bersama KSAD Pastikan Kesiapan Pasukan Tangani Karhutla

    Palangka Raya, Sabtu, 22 Agustus 2026 — Polri memastikan kesiapan penuh dalam mendukung direktif Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Hari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Bencana Gempa di NTT

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 1 views

    Dari Palangka Raya, Wakapolri Bersama KSAD Pastikan Kesiapan Pasukan Tangani Karhutla

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 1 views

    Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis, 120 Warga Terdampak Gempa di Reo Telah Dilayani

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 1 views

    Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 2 views

    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Balongpanggang Pantau Produktivitas Petani Jagung

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 3 views
    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Balongpanggang Pantau Produktivitas Petani Jagung

    Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Manfaatkan Kerentanan Korban

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 2 views
    Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Manfaatkan Kerentanan Korban