Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Manfaatkan Kerentanan Korban

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan NA (48), warga Kecamatan Ujung Pangkah, sebagai tersangka. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rentan korban yang mengalami depresi.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Jumat (21/08/2026).

Lebih lanjut, kasus bermula saat korban berinisial HB (30 th) warga Panceng, Gresik pernah menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka sejak tahun 2012 lalu sembuh. Korban kembali mengalami depresi dan menjalani pengobatan kembali pada akhir 2024 hingga 2025. Dalam proses pengobatan, tersangka melakukan meditasi, memberikan doa dan pijatan kepada korban.

Pada pengobatan kali ini, tersangka juga menjanjikan korban akan sembuh dari depresi apabila bersedia menikah siri dengannya.

Pada akhir Mei 2025, tersangka mengajak korban keluar dengan alasan membeli makanan. Namun, korban justru dibawa ke sebuah gubuk di area persawahan Kebon Jeruk, Desa Gosari, Kecamatan Ujung Pangkah.

“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Arya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.
Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa dengan modus tersangka memanfaatkan kondisi korban dan menjanjikan kesembuhan jika bersedia menikah siri.

Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, melakukan gelar perkara serta melengkapi pemberkasan.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan agar tidak ragu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006

  • Related Posts

    Polres Gresik Optimalkan Potensi Lokal Melalui Budidaya Ikan Lele

    GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan dan pengecekan budidaya ikan lele milik masyarakat di…

    Kapolri Tinjau Baktikes Di Gedung Kspsi Jatim, Layanan Kesehatan Dihadirkan Untuk Pekerja Dan Masyarakat

    SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan (Baktikes) Polri dalam rangkaian peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur di Surabaya, Jumat (21/8/2026). Baktikes…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Manfaatkan Kerentanan Korban

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 2 views
    Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Manfaatkan Kerentanan Korban

    Polres Gresik Optimalkan Potensi Lokal Melalui Budidaya Ikan Lele

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 2 views
    Polres Gresik Optimalkan Potensi Lokal Melalui Budidaya Ikan Lele

    Kapolri Tinjau Baktikes Di Gedung Kspsi Jatim, Layanan Kesehatan Dihadirkan Untuk Pekerja Dan Masyarakat

    • By Redaksi
    • Agustus 21, 2026
    • 1 views

    Polres Pacitan Amankan Montir Tersangka Curanmor di Tiga Lokasi

    • By Redaksi
    • Agustus 21, 2026
    • 1 views

    Hari Juang Polri, Merawat Semangat Perjuangan Polisi Istimewa Surabaya

    • By Redaksi
    • Agustus 21, 2026
    • 1 views

    Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan Bangsa

    • By Redaksi
    • Agustus 21, 2026
    • 1 views