Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl.

Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.

Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).

Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.

Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan.

Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.

AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alaiddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.(*)

  • Related Posts

    Cek Kolam dan Pakan, Polsek Driyorejo Pastikan Budidaya Lele Warga Berjalan Optimal

    GRESIK – Polsek Driyorejo Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan budidaya ikan lele yang dikelola masyarakat di Desa…

    Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

    SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Cek Kolam dan Pakan, Polsek Driyorejo Pastikan Budidaya Lele Warga Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 2 views
    Cek Kolam dan Pakan, Polsek Driyorejo Pastikan Budidaya Lele Warga Berjalan Optimal

    Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 1 views

    Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 0 views

    Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 0 views

    Kehadiran Brimob Ringankan Beban Warga, Rumah Terdampak Bencana Dibongkar

    • By Redaksi
    • September 1, 2026
    • 0 views

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • September 1, 2026
    • 0 views