Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.

Tersangka MZ berstatus sebagai mahasiswa sekaligus pengajar mengaji di salah satu yayasan pendidikan keagamaan yang berlokasi di Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 hingga April 2026.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa ketujuh korban merupakan santri asuh tersangka yang masih di bawah umur, dengan rincian usia antara 10 hingga 15 tahun.

“Para korban rutin menginap di yayasan setiap akhir pekan. Dalam momen tidur bersama di kamar tersangka, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul berupa oral seks tanpa persetujuan korban,” ujar Kombes Pol Luthfi, Senin (11/5/26).

Tersangka MZ saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, dan barang bukti berupa sejumlah pakaian yang kini dalam proses uji laboratorium forensik.

Atas perbuatannya tersangka MZ dengan pasal ketentuan pidana yang berlapis, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan pelaku menyalahgunakan relasi kuasa/kepercayaan.

Polrestabes Surabaya saat ini terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lain.

Unit PPA juga telah memberikan pendampingan psikologis intensif kepada seluruh korban sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan trauma.

Kombes Pol Luthfi mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua santri di yayasan tersebut, agar segera melapor jika mengetahui atau mendapati anaknya mengalami tindak serupa.

“Keadilan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak kami,” tegas Kombes Luthfi. (*)

  • Related Posts

    Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif

    JEMBER – Puluhan personel Polres Jember Polda Jatim disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan peserta Latihan Bersama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, Senin (11/5/26). Pengamanan ini dipimpin langsung oleh…

    Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

    JAKARTA — Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Oakwood Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada 11 hingga 12 Mei 2026. Kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif

    Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

    Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

    Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

    Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

    321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan