
GRESIK – Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus ML (41), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MF (40). Peristiwa terjadi pada Sabtu, 23 November 2024, di Perumahan Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian punggung, dada, perut, dan wajah. Pelaku yang dipicu oleh rasa cemburu, secara brutal menyerang korban menggunakan obeng plus dan pisau dapur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran hebat di rumah saudara korban.
Korban yang berusaha melarikan diri, justru dikejar oleh pelaku yang kemudian melancarkan aksinya dengan penuh amarah.
Dalam Press conference yang digelar di loby gedung utama Polres Gresik.Kamis(28-11-2024) Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah setelah pengejaran selama beberapa hari.
“Pelaku berserta barang bukti berupa sepeda motor, pisau, obeng, akta nikah dan sandal milik korban dibawa kepolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Danu.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu.
“Pelaku kerap menaruh curiga terhadap korban dan seringkali melakukan kekerasan fisik. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung pada kematian,” ungkap AKP Aldhino.